KAPOLDA JATENG : SANKSI TEGAS KEPADA SIAPAPUN YANG MELAKUKAN PENYIMPANGAN DALAM REKRUTMEN CPNS POLRI T.A. 2018

By 30 October 2018Berita

Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah bagi Panitia dan Peserta Seleksi pengadaan CPNS Polri TA 2018, Rabu (24/10/2018) bertempat di Gedung Borobudur Polda Jateng. Kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh Panitia Daerah (Panda) tiap-tiap Polda di seluruh Indonesia.

Kegiatan dipimpin oleh Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Jateng dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jateng atau yang mewakili , Pengawas Internal dan Eksternal, Panitia Seleksi, Tenaga Ahli Instansi dan 166 Peserta Seleksi yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi .

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Karo SDM, Kapolda Jateng menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat agar melaksanakan proses penerimaan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis. “Jaga netralitas dan integritas serta jangan melakukan hal – hal yang dapat menyakiti hati masyarakat dan menciderai institusi Polri”, ungkap Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga menyatakan jangan sampai ada penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi. “Apabila itu terjadi, sanksi tegas dan keras akan diberikan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut”, imbuh Kapolda.

Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng berkomitmen untuk menyiapkan PNS Polri yang berkualitas dan berintegritas melalui proses rekrutmen yang Bersih, Transparan, Akuntabel,dan Humanis serta Clear and Clean.

Gema Harja

Author Gema Harja

More posts by Gema Harja

Leave a Reply